Bawa Sabu dan Ganja, Pria Asal Jambi Diciduk di Batang Gansal

Bawa Sabu dan Ganja, Pria Asal Jambi Diciduk di Batang Gansal

Batang Gansal - Unit Reskrim Polsek Batang Gansal telah mengamankan seorang tersangka kasus narkoba berinisial MF (28), warga Tanjung Jabung, Jambi. Atas laporan masyarakat, polisi ringkus pelaku narkoba di Batang Gansal. MF ditangkap setelah diduga kerap bertransaksi narkoba di wilayah tersebut

Penyelidikan kasus ini bermula pada Senin, 16 September 2024, ketika Kapolsek Batang Gansal, Iptu SP. Hutahaean, menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Poros PT. SRJ, Desa Sungai Akar.

"Petugas melihat MF mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion bersama rekannya inisial HD pada Senin, 10 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIB," ungkap Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Minggu (22/9/2024).

"Saat diberhentikan untuk pemeriksaan, MF tampak panik dan membuang sebuah barang ke arah belakang. Kami pun segera mengamankan keduanya," sambung Misran.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam uang pecahan Rp 2.000.

Penyelidikan lebih lanjut di lokasi penangkapan juga menemukan narkoba lain, termasuk 4,07 gram sabu dan 14,88 gram ganja.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti sepeda motor, handphone, dan sebuah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan narkoba.

Dalam keterangannya, MF mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial E yang kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. MF dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut.

"Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Batang Gansal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mendorong masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan setiap aktivitas ilegal," tutup Aiptu Misran.


Berita Lainnya

Index
Galeri