Polisi Bekuk Pencuri Ban Mobil di Pekanbaru, Motif Ekonomi

Polisi Bekuk Pencuri Ban Mobil di Pekanbaru, Motif Ekonomi

Pekanbaru - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Gajah Mungkur, Kelurahan Tengkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Pencurian tersebut terjadi pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengonfirmasi bahwa tersangka pencurian, Wahyu Andika Putra Hanif (26) dan Mhd. Nursi Wijaya (26), telah ditangkap.

"Kedua pelaku diketahui mencuri empat buah ban mobil beserta velg dari rumah korban yang bernama Jumadi (48), seorang wiraswasta yang tinggal di alamat yang sama," kata Dodi, Sabtu (14/9/2024).

Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa aksi pencurian pertama kali diketahui oleh saksi, Helpis (49), yang juga kakak dari korban.

Helpis menemukan bahwa ban mobil milik Jumadi telah hilang dan segera memberi tahu korban. Setelah dicek, korban mendapati bahwa ban mobilnya benar-benar raib.

Korban kemudian mencari tahu dan mendapatkan informasi dari saksi bahwa pelaku pencurian adalah Wahyu dan Mhd. Nursi, yang kemudian diakui sendiri oleh para pelaku saat dihadapkan dengan korban.

"Selain itu, salah satu tersangka, Wahyu, juga menyebut nama S (DPO) sebagai rekan dalam aksi pencurian tersebut," terang Dodi.

Pada sore hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan para tersangka setelah Wahyu mengakui perbuatannya.

"Kami segera menindaklanjuti dengan menangkap kedua pelaku, dan mereka mengakui semua perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melacak tersangka S, yang masih buron," sambung Iptu Dodi.

Barang bukti berupa empat buah ban beserta velg mobil berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, motif pencurian ini adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hasil pemeriksaan urin terhadap kedua tersangka menunjukkan negatif dari penggunaan narkotika," ungkap Dodi.

Polsek Tenayan Raya juga menegaskan bahwa proses penyelidikan dan tindakan hukum akan terus dilanjutkan.

"Kami telah menerima laporan, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Langkah selanjutnya adalah memeriksa saksi-saksi dan melaksanakan gelar perkara," tutup Iptu Dodi Vivino.

Situasi selama proses pengungkapan kasus berjalan kondusif, dan pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini demi keadilan dan keamanan masyarakat.


Berita Lainnya

Index
Galeri