Lima SKPD Dumai Masih Dijabat Plt, BKD Tunggu Petunjuk Memulai Assessment

Lima SKPD Dumai Masih Dijabat Plt, BKD Tunggu Petunjuk Memulai Assessment
Kepala BKD Dumai, Sepranef Syamsir.
DUMAI - Lima Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Dumai masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Hingga saat ini, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) setempat masih menunggu petunjuk memulai sistem lelang jabatan atau assessment.
 
Adapun lima jabatan dirangkap oleh Plt adalah, Dinas Pariwisata, Budaya Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan, Badan KB, Perlindungan Perempuan dan Anak serta Sekretaris DPRD Kota Dumai.
 
Kekosongan pejabat lima SKPD ini karena Kadis PU, Joni Amdani dan Kadis TKP Zulfa Indra memasuki masa pensiun pada 2015 silam, kemudian Kadis Parbudpora Taufik Ibrahim dan Sekwan Ashari Hasan terjerat korupsi dan Kaban KBPPA Marwan meninggal dunia.
 
Menurut Kepala BKD Dumai, Sepranef Syamsir, tahapan asessment siap digelar apabila Wali Kota Zulkifli As sudah memberi arahan untuk melaksanakan proses lelang jabatan mengisi posisi pejabat defenitif sejumlah SKPD tersebut.
 
"Kita siap untuk mengadakan tahapan proses asessment karena dana pelaksanaan sudah dianggarkan dalam APBD murni 2016," kata Sepranef kepada pers belum lama ini.
 
Dijelaskan, proses seleksi pejabat Eselon II yang belum dijadwalkan ini akan dilaksanakan secara terbuka dan melalui berbagai tahapan sesuai ketentuan berlaku.
 
Diketahui, kepala daerah terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2015 lalu disyaratkan bisa melakukan rombak kabinet atau mutasi setingkat Eselon II di jajaran setelah menjabat selama enam bulan usai dilantik.
 
Masyarakat berharap penempatan pembantu wali kota di pemerintahan merupakan orang terbaik dan pilihan serta mampu bekerja optimal dalam merealisasikan visi misi pembangunan dan janji kampanye kepala daerah saat Pilkada lalu. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri