Menteri Anies Terima 186 Aduan Dugaan Pelonco Saat MOS di Sekolah

Menteri Anies Terima 186 Aduan Dugaan Pelonco Saat MOS di Sekolah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan.
BANDUNG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengaku telah menerima 186 pengaduan dugaan pelonco dalam proses masa pengenalan sekolah kepada siswa baru.
 
"Kami menerima aduan sebanyak 186 kemarin, Senin, 18 Juli 2016. Bervariasi, ada yang lewat e-mail, telepon, SMS, dan portal. Paling banyak lewat SMS, yakni sebanyak 89 (pengaduan)," kata Anies usai peluncuran model pendidikan karakter Bandung Masagi di SMA Negeri 8 Kota Bandung, Jalan Solontongan, Kota Bandung, Selasa (19/7/2016).
 
Salah satu aduan, ucap Anies, berasal dari salah satu sekolah di Bogor, Jawa Barat. Sekolah tersebut memerintahkan siswa baru datang ke sekolah pukul 05.00.
 
"Tim kami langsung bergerak. Kami juga melaporkan ke dinas pendidikan setempat agar sekolah itu diberi sanksi," ujarnya. 
 
Anies tidak merinci apa saja aduan pelanggaran tersebut. Namun yang pasti, jika ada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran, sanksi berat menanti, yakni berupa pemecatan kepala sekolah.
 
"Lihat kasusnya. (Sanksi) sampai dengan anjuran pemberhentian kepala sekolah, karena yang bertanggung jawab kepala sekolah. Disebut kepala sekolah karena bertanggung jawab," tutur Anies.
 
Anies bercerita, dia pernah mendapati seorang kepala sekolah yang mendukung praktek pelonco. Katanya, ujar Anies, pelonco sudah menjadi kebiasaan.
 
"Saya bilang, kepala sekolah memimpin tidak pakai kebiasaan, tapi pakai peraturan. Kalau dilarang, jangan dilaksanakan. Sanksinya akan tegas dan keras, karena yang dihentikan bukan hanya penyimpangan, tapi juga kebiasaan buruk yang sudah menahun," ucapnya. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri