Sssttt... Ada ASN Pemko Pekanbaru Lakukan Pelanggaran Berat

Sssttt... Ada ASN Pemko Pekanbaru Lakukan Pelanggaran Berat
Azmi

PEKANBARU - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dilaporkan ke Inspektorat Kota Pekanbaru atas dugaan pencemaran nama baik yanh pelanggaran disipilin berat.

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2016) siang mengakui adanya laporan tersebut. Tapi sayang, Azmi enggan mengungkap siapa oknum ASN tersebut.

“Benar kita sudah mendengar kasus itu, kemungkinan hari ini berkasnya sudah masuk dari BKD dan segera kita proses. Siapa orangnya dan bentuk pencemaran nama baiknya kami tidak bisa jelaskan, yang pasti sudah termasuk berat,” papar Azmi.

Lanjutnya, Inspektorat segara memproses ASN yang dimaksud untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ditanya apakah ada kemungkinan oknum ASN itu akan direkomendasi untuk diberhentikan dari statusnya sebagai ASN, Azmi masih belum bisa menyimpulkan.

“Kita tidak bisa simpulkan di awal, karena penyelidikan belum dimulai. Rekomendasi baru diketahui setelah kita melakukan penyidikan menyeluruh,” terangnya.

Untuk membuat rekomendasi kepada walikota, pihaknya tidak bisa gegabah dan harus betul-betul menyelediki dengan benar walaupun pelanggaran yang dilakukan sudah tergolong berat.

Diakuinya, sepanjang tahun 2016 ini, Inspektorat kota Pekanbaru belum pernah menangani kasus pelanggaran disipilin berat yang dilakukan oleh ASN.

Kebanyakan, kata Azmi hanya berupa pelanggaran disiplin ringan dan kasus perceraian. "Selama saya di Inspektorat, biasanya yang ditangani hanya kasus perceraian dan pelanggaran ringan," imbuhnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri