Perkebunan Sawit di Inhu Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Tiga Pelaku Diringkus

Perkebunan Sawit di Inhu Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Tiga Pelaku Diringkus

Pekanbaru - Polisi berhasil menangkap tiga tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu di kawasan perkebunan sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Lubuk Batu Jaya, Ipda Ripal Indrawata, memimpin operasi penangkapan tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Kami segera bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat tiba di lokasi, kami mendapati tiga orang pelaku sedang duduk-duduk di perkebunan sawit," ujar Ipda Ripal Indrawata, Senin (2/9/2024).

Tiga pelaku yang ditangkap di lokasi adalah Ignatia Nandari (29), Rahmad Siregar (45), dan Dedi Efredi Rambe (26).

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 15 paket kecil, 7 paket sedang, dan 1 paket besar plastik klip yang diduga berisi shabu dengan total berat kotor 9 gram.

Selain itu, turut disita barang-barang lain seperti timbangan digital, 120 bungkus plastik klip kosong, dua buah bong alat hisap shabu, serta beberapa unit telepon genggam dan sepeda motor.

"Saat dilakukan interogasi, salah satu pelaku mengakui bahwa mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Pangap," jelas Kapolsek.

"Selain itu satu tersangka atas nama Dedi menelan sabu paket seratus diduga menghilangkan barang bukti," sambung Kapolsek.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga merencanakan uji laboratorium terhadap barang bukti yang akan dilakukan di BPPOM Pekanbaru.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk menelusuri asal-usul barang haram ini dan melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk penanganan lebih lanjut," pungkas Ripal.


Berita Lainnya

Index
Galeri