Pekanbaru - Seorang ayah di Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan berinisial AI (31) tega menyetubuhi anak tirinya CE (16) yang masih anak dibawah umur.
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku saat sang istrinya sedang hamil tua. Atas perbuatannya, pelaku terpaksa berurusan dengan Kepolisian Sektor Bandar Sekijang.
Setelah sebelumnya ditangkap unit Reskrim Polsek Bandar Seikijang, atas laporan ibu korban, TN (39), Jumat (16/8/2024) lalu.
"Pelaku yang merupakan bapak tiri korban telah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," kata Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri melalui Kapolsek Bandar Sekijang, AKP Darmainil, Senin (19/8/2024).
AKP Darmainil menjelaskan peristiwa itu terungkap, Selasa (13/8/2024) saat ibu korban TN sedang mencari anak perempuannya yang tidak pulang.
"Ternyata korban saat itu berada di rumah temannya di Bandar Sekijang. Kemudian korban diajak pulang, setelah dirumah pelapor melihat anaknya murung, Kamis (15/8/2024)," terangnya.
Melihat sang anak murung, sang ibu mencoba menanyakan kepada putrinya kenapa pergi dari rumah.
Setelah didesak, sambil menangis korban menceritakan pada ibunya, kalau telah disetubuhi oleh bapak tirinya. Karena sudah tidak tahan, korban milih kabur dari rumah.
"Setiap kali korban disetubuhi selalu diancam oleh pelaku (Bapak tirinya,red). Kalau tidak mau melayani ibunya akan diceraikan, hingga korban ketakutan," jelasKapolsek.
Perbuatan bejat yang dilakukan pelaku pada anak tirinya telah terjadi pada tahun 2022, dan terakhir Selasa (13/8/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di rumah saat ibunya sedang pergi.
Ironisnya, kini ibu korban sedang hamil tua sekitar 7 bulan atau hampir memasuki 8 bulan. Tidak terima anak tertuanya telah digauli oleh suaminya, akhirnya melapor ke Polsek Bandar Seikijang.
Setelah korban melapor dan dibawa visum ke Puskesmas Bandar Seikijang. Lalu, Kapolsek Bandar Seikijang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Muslim bersama unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Tanpa perlawanan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dan gelandang ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

