Wabup Khairizal Serahkan RPJMD Inhu Tahun 2016-2021

Wabup Khairizal Serahkan RPJMD Inhu Tahun 2016-2021
Rapat paripurna RPJMD Inhu tahun 2016-2021 dan Ranperda tentang Perangkat Daerah Kabupaten Inhu, Kam
RENGAT - DPRD Inhu menggelar rapat paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhu tahun 2016-2021 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perangkat Daerah Kabupaten Inhu, Kamis (14/7/2016) di Gedung DPRD Inhu.
 
RPJMD Kabupaten Inhu tahun 2016-2021 ini merupakan dokumen perencanaan pemerintah daerah untuk waktu lima tahun kedepan yang memuat penjabaran dari visi, misi, dan program dari kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Sedangkan Ranperda tentang Perangkat Daerah yang diajukan merupakan implementasi dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
 
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Inhu H Miswanto dan dihadiri Wakil Bupati Inhu H Khairizal serta para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu. “Di dalam dokumen RPJMD Kabupaten Inhu tahun 2016-2021 ini memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” ujar Wabup H Khairizal saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna tersebut.
 
Wabup juga mengatakan bahwa proses penyampaian RPJMD Kabupaten Inhu 2016-2021 ini telah melalui tahapan konsultasi rancangan akhir RPJMD di Provinsi Riau kepada gubernur yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2016. “Penetapan Perda RPJMD ini paling lambat sudah terealisasi pada tanggal 17 Agustus 2016,” tegasnya.
 
Sedangkan terkait Ranperda Perangkat Daerah yang diajukan, penetapannya ditentukan pada tiga tipelogi yang terdiri dari tipe A dengan beban kerja yang besar skor diatas 800, tipe B dengan beban kerja yang sedang dengan skor 600 sampai 800 dan tipe C dengan beban kerja yang kecil dengan skor 400 sampai 600.
 
Penetapan tipe perangkat daerah didasarkan pada perhitungan jumlah nilai variabel beban kerja. variabel beban kerja terdiri dari variabel umum dan variabel teknis. Variabel umum, meliputi jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah APBD dengan bobot sebesar 20 persen dan variabel teknis yang merupakan beban utama dengan bobot sebesar 80 persen.
 
Rapat ini diakhiri dengan penyerahan Ranperda RPJMD Kabupaten Inhu tahun 2016-2021 oleh Wabup Inhu H Khairizal Kepada Ketua DPRD Inhu Miswanto. (max/hms)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri