Pekanbaru - Pelaku pencurian sepeda motor yang telah melakukan aksinya di 5 TKP ditangkap tim Opsnal Polsek Sukajadi. Pada saat diamankan pelaku mencoba melawan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi.
"Pelaku berinisial AD (33) ini juga seorang residivis, dan baru keluar penjara 6 bulan lalu dan kembali di tangkap," Kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, Rabu (24/7/2024).
Dijelaskannya, tersangka berhasil ditangkap pada Minggu (21/07/2024) siang kemaren, sekitar pukul 13.00 Wib saat berada dijalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
"Berawal dari adanya laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motor miliknya saat terparkir didepan rumah di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Harjosari Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, pada Rabu (10/07/2024) malam lalu, sekitar pukul 21.30 Wib,” terang Kompol Jorminal.
Saat diintrogasi, tersangka mengaku sudah beraksi di 5 TKP di wilayah hukum Polsek Sekajadi dengan modus sepeda motor yang tidak terkunci stang, ujar Kapolsek.
“Pengakuan tersebut masih kita dalami dan tidak menutup kemungkinan tersangka yang sudah 2 kali keluar masuk penjara ini telah beraksi di wilayah lainnya," sebutnya.
Jorminal menambahkan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti alat yang digunakan tersangka saat beraksi.
“Sementara sepeda motor milik korban sudah dijual oleh tersangka di media sosial dan uangnya ia gunakan untuk berfoya-foya serta membeli sabu,” kata Kompol Jorminal.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna menjalani pengembangan selanjutnya.
“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” pungkasnya.

