Catat! Pemko Pekanbaru Bakal Razia Pendatang

Catat! Pemko Pekanbaru Bakal Razia Pendatang
Zulfahmi Adrian

PEKANBARU - Arus urbanisasi pasca lebaran di kota Pekanbaru dikhawatirkan membludak. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menggelar razia terhadap para pendatang.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebut, dalam waktu dekat Satpol PP bakal menggelar penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru nomor 5 tahun 2008.

“Nanti kita rencanakan razia bersama dengan Disdukcapil untuk meminimalisir datangnya pendatang baru pasca lebaran,” kata dia, Kamis (14/7/2016).

Ditanya kapan razia dilakukan, Zulfahmi enggan membeberkan. Kata dia, dikhawatirkan para pendatang akan mengelak dari petugas saat razia dilakukan.

“Itu sifatnya mendadak. Kita fokuskan pada pintu-pintu yang memang tempat masuknya pendatang. Seperti Rumbai, Kulim, Panam, terminal bus, dan juga pelabuhan,” jelasnya.

Lanjutnya, selain antisipasi membludaknya para urbanisasi, razia dilakukan agar masyarakat di Pekanbaru bisa didata. Serta dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan, dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2008.

Tentang razia yang kerap menjadi momok masyarakat yang tinggal diperbatasan Pekanbaru dengan kabupaten lain, Zulfahmi tidak perlu khawatir. “Yang kita razia yang tanpa identitas, KTP, dan tidak ada tujuan. Karena bisa menimbulkan gangguan keamanan,” terangnya.

Dia juga menyebut, masyarakat dari luar daerah yang punya kegiatan atau tujuan di Pekanbaru tidak perlu khawatir kalau ada razia. “Kalau yang hanya datang dan pulang tidak masalah. Nantikan kita lihat maksud dan tujuan, kalau dari Bangkinang terus balik lagi tidak mungkin (razia). Kecuali yang memang orang Pekanbaru tetapi tidak punya KTP Pekanbaru,” sebutnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri