Ternyata Ini Sebab Gaji 13 ASN Pemko Pekanbaru Belum Dibayarkan

Ternyata Ini Sebab Gaji 13 ASN Pemko Pekanbaru Belum Dibayarkan
M Noer

PEKANBARU - Sampai kini pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum jelas. Pembayaran gaji 13 itu terkendala keuangan daerah.

“Kondisi keuangan kita. Kalau ada segera kita cairkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer, Selasa (12/7/2016) di Pekanbaru.

Kata M Noer, gaji 13 dan 14 merupakan tambahan dari negara teruntuk seluruh ASN seluruh di Indonesia dalam menghadapi lebaran dan anak sekolah. Tapi kondisi keuangan Pekanbaru yang tidak memungkinkan, Pemko lebih memilih yang prioritas.

"Mengingat gaji 14  itu Tunjangan Hari Raya (THR) makanya didahulukan,” sebutnya.

Tapi kata dia, jika keuangan sudah ada, pemerintah langsung menyalurkan. “Prinsipnya kekuatan ada, segera kita cairkan. Karena itu menyangkut kita Walikota butuh, Sekda juga butuh. Kalau uang ada kenapa kita tahan, lebih cepat lebih bagus,” tuturnya.

Sebelumnya Pemko sudah bayarkan THR ASN atau yang disebut gaji 14. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada penyelenggaran negara, dan sudah menerima juknisnya, akhirnya Pemko mengucurkan sebanyak Rp37 miliar untuk pembayarannya.

Pembayaran sudah dilakukan sejak akhir Juni lalu. Besaran anggaran tersebut akan diserahkan kepada 9.470 ASN dan 45 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Selain mengalokasi anggaran sebanyak Rp37 miliar tersebut, Pemko juga mengucurkan sebanyak Rp2 miliar untuk pembayaran THR kepada Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Sementara untuk besarannya, tidak seperti yang diterima oleh ASN yang mana menerima sesuai gaji pokok masing-masing tergantung golongan dan masa kerja, melainkan THL yang berjumlah 6 ribu orang tersebut hanya menerima Rp400 ribu. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri