Catat! Minggu Depan Satpol PP Tarik Dua Mobnas Mantan Anggota DPRD Pekanbaru

Catat! Minggu Depan Satpol PP Tarik Dua Mobnas Mantan Anggota DPRD Pekanbaru
Zulfahmi Adrian

PEKANBARU - Dua mantan anggota DPRD Pekanbaru masih menguasai dua unit mobil dinas (Mobnas). Minggu depan, Satpol PP Pekanbaru berencana akan menarik paksa dua aset negara itu.

“Target kita minggu depan. Kalau tidak diserahkan juga, akan kita tarik paksa,” kata Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (12/7/2016).

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP sudah mengetahui keberadaan dua mobnas itu. Mobnas dengan nomor polisi BM 1263 TP masih dipegang Said Abdul Jalil dan mobil BM 1918 AP masih berada di Kamaruzzaman.

"Kita sudah lakukan pendekatan dan imbauan agar mereka mengembalikan. Bahkan surat secara resmi juga sudah dilayangkan," terangnya.

Menjelang minggu depan, Pemko masih memberikan kesempatan agar mobnas bisa segera diserahkan ke Pemko. Namun jika tak kunjung diantarkan ke sekretariat. Maka opsi yang diambil yakni pengambilan paksa.

"Kita masih menunggu itikad baik yang bersangkutan untuk segera mengembalikan mobil itu," sebutnya.

Sebelumnya, ada delapan mobnas yang belum dikembalikan dan menjadi tanggung jawab Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru. Bulan Ramadan lalu, mobnas dengan nopol BM 1915 AP sudah dikembalikan mantan anggota DPRD. Kini tersisa dua mobnas. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri