Kuansing- Kopda Junedi Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu melaksanakan pengecekan ketersediaan harga sembako secara langsung di Kelurahan Pasar Cerenti Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing,
Sabtu (29/6/2024).
Pengecekan sembako tersebut, dilaksanakan untuk memantau perkembangan dari harga kebutuhan masyarakat di Pasar, ucap Babinsa.
Dalam Komsos nya Babinsa Kopda Junedi menanyakan berbagai harga kebutuhan pokok baik itu beras, gula, minyak goreng, telur, daging, susu, jagung, minyak tanah, garam, cabe, bawang, serta kebutuhan lainnya.
Untuk itu, kita lakukan pengecekan Kebutuhan Primer ke lapangan kepada pedagang secara langsung, diwaspadai ada dugaan salah satu pedagang menaikan harga tanpa ada mengikuti kebijakan dari pemerintah sesuai harga normal, jelasnya.
Dari hasil pantauannya, rata-rata harga bahan kebutuhan masyarakat masih stabil.Sesuai pantauan saya, rata-rata harga kebutuhan warga terutama bahan sembako yang ada di pasar Impres hingga saat ini masih stabil, memang ada beberapa bahan kebutuhan yang naik, tapi itu masih dalam batas kewajaran, ungkap Babinsa.
- Nasional
- Kuansing
Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu, Kopda Junedi Cek Harga Sembako Di Kelurahan Pasar Cerenti
Ales Putra
Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:55:27 WIB

Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexAkses ke Dua Desa di Kuansing Terputus Akibat Pangkal Jembatan Ambles
Mobil AMAN Siap Berkeliling, Warga Pekanbaru Tak Perlu Jauh Urus Adminduk
Masyarakat Jangan Cemas, Stok Minyakita Aman dan Takaran Sesuai
Tarif Parkir Baru di Pekanbaru Segera Berlaku, Ini Hasil Pertemuan Pemko dan PT YSM
Berita Lainnya
Index Nasional
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polri Percepat Operasi Ketupat 2025 di Beberapa Wilayah
Jumat, 14 Maret 2025 - 20:58:26 Wib Nasional
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira Tinggi, Rotasi Kapolda di Berbagai Wilayah
Jumat, 14 Maret 2025 - 20:51:27 Wib Nasional
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas untuk Lindungi Investasi
Jumat, 14 Maret 2025 - 20:26:21 Wib Nasional
Jaga Integritas, Dewan Pers Imbau Jangan Layani Permintaan THR Mengatasnamakan Wartawan
Kamis, 13 Maret 2025 - 23:09:41 Wib Nasional