Ingat! 11 Juli ASN Riau Kembali Bekerja, Tambah Libur Siap-siap Disanksi

Ingat! 11 Juli ASN Riau Kembali Bekerja, Tambah Libur Siap-siap Disanksi
Ilustrasi.
PEKANBARU - Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) memang selalu menjadi sorotan. Untuk itu, kedisiplinan menjadi hal yang penting untuk dapat diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
 
Begitu juga dalam menyikapi libur hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah yang telah dimulai sejak tanggal 2 Juli lalu. Para abdi negara ini wajib kembali berdinas tanggal 11 Juli 2016.
 
Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal di Pekanbaru akhir pekan lalu. Ia mengatakan, penetapan cuti bersama itu berdasarkan keputusan Kemenpan-RB.
 
"Kan sudah libur sejak tanggal 2 Juli ASN sudah cuti bersama hingga tanggal 10 Juli. Nah, tanggal 11 Juli kembali masuk kerja seperti biasanya. Itu harus menjadi perhatian, karena akan kita inventarisir," tegasnya.
 
Dengan kondisi itu ia berharap, agar semua ASN dapat mematuhi keputusan jadwal penetapan cuti lebaran tersebut. Sehingga, tidak ada ASN yang bandel atau menambah libur lebarannya.
 
"Kita akan inventarisir, tentunya ada sanksi. Seperti apa sangsinya ya sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri