RIAUREALITA.COM — Pembangunan dermaga taksi laut di Pantai Perancak, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, memicu kekhawatiran karena lokasinya berdekatan dengan Pura Segara dan area tambatan perahu nelayan. Pemerintah Kabupaten Badung menerjunkan tim gabungan untuk mengecek lokasi setelah menerima undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Proyek ini masih harus melewati sekitar 14 kajian lanjutan sebelum bisa difinalkan.
Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan pembangunan dermaga taksi laut di Pantai Perancak tidak boleh mengganggu aktivitas umat Hindu dan nelayan setempat. Tim gabungan diterjunkan ke lokasi untuk memastikan rencana proyek itu tidak menabrak kepentingan sosial-budaya warga.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung, I Made Agus Aryawan, memimpin langsung peninjauan lapangan. Ia menyebut lokasi yang direncanakan berada di sekitar area pura dan permukiman nelayan.
Lokasi Dermaga Berada di Sekitar Pura Segara
Hasil pengecekan awal menunjukkan rencana site dermaga berada di sekitar area pura. Pemerintah daerah harus memastikan keberadaan Pura Segara dan tempat pengambilan air suci bagi masyarakat tidak terdampak.
"Rencana site dermaga ini berada di sekitar area pura sehingga kami harus memastikan keberadaan Pura Segara dan tempat pengambilan air suci bagi masyarakat tidak terdampak. Kami akan mengkaji lebih dalam agar kegiatan sosial budaya dan nelayan tetap berjalan," kata Agus Aryawan saat peninjauan lapangan, Jumat (2/10/2026), dilansir detikBali.
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut undangan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Pemerintah daerah ingin memastikan proyek strategis nasional itu tidak menimbulkan konflik di tingkat lokal.
Butuh Lahan Lebih dari Tiga Hektare
Pembangunan dermaga di Pantai Perancak diperkirakan membutuhkan lahan lebih dari tiga hektare untuk fasilitas utama dan penunjang. Status tanah di lokasi itu terbagi dua.
Di sisi selatan delta dan sungai, tanah berstatus tanah negara. Sementara di sisi utara sudah berstatus tanah milik. Perbedaan status ini menjadi salah satu hal yang harus diurai dalam kajian lanjutan.
50-80 Nelayan Beraktivitas di Tambatan Eksisting
Dinas Perikanan Badung akan memetakan potensi untuk menyiapkan lokasi pengganti yang lebih representatif jika tambatan perahu terdampak proyek. Ada sekitar 50 sampai 80 anggota nelayan yang beraktivitas di tambatan perahu eksisting.
"Ya ada sekitar 50 sampai 80 anggota nelayan yang beraktivitas di tambatan perahu eksisting ini. Jika nanti terdampak, Dinas Perikanan akan berkomunikasi dan memetakan lokasi pengganti yang lebih representatif," kata Agus.
Pemetaan itu penting agar mata pencaharian nelayan tidak terputus saat konstruksi berjalan. Pemerintah daerah berjanji melibatkan warga dalam proses pencarian lokasi pengganti.
Jalur Akses Masih Dikaji, Berpotensi Picu Kemacetan
Pilihan jalur akses menuju dermaga juga tengah dikaji agar tidak memicu kemacetan di sekitar kawasan. Ada opsi jalur yang melintasi aset desa adat dan dekat Pura Perancak.
"Untuk akses masuk masih dalam tahap kajian karena ada opsi yang melintasi aset desa adat dan dekat Pura Perancak. Bahkan, dipaparkan oleh pihak Kemenko bahwa masih ada sekitar 14 kajian lagi yang harus dilakukan, termasuk kajian lingkungan dan lalu lintas, sebelum proyek ini difinalkan," kata Agus.
Sejumlah kajian lanjutan masih harus dilalui sebelum proyek taksi laut ini bisa masuk tahap konstruksi. Kajian lingkungan dan lalu lintas menjadi dua di antara yang paling krusial.
Yang Perlu Diketahui Warga dan Pelaku Wisata
Bagi warga Desa Tibubeneng dan pelaku wisata di kawasan Kuta Utara, perkembangan proyek ini layak dipantau. Dermaga taksi laut berpotensi mengubah pola transportasi air di pesisir Badung, tetapi juga membawa risiko bagi aktivitas nelayan dan ritual keagamaan di Pura Segara.
Belum ada informasi resmi soal jadwal konstruksi, anggaran, maupun skema kompensasi bagi nelayan yang terdampak. Warga yang ingin mengetahui perkembangan terbaru dapat mengonfirmasi langsung ke Dinas Perikanan Badung atau Setda Badung.
Pemerintah daerah memastikan setiap keputusan akan diambil setelah seluruh kajian rampung. Prinsipnya, proyek berjalan tanpa mengorbankan kegiatan sosial budaya dan mata pencaharian nelayan setempat.

