Empat Perda di Pekanbaru Dihapuskan

Syamsuir Sebut Belum Terima Pemberitahuan Resmi

Syamsuir Sebut Belum Terima Pemberitahuan Resmi
Ilustrasi

PEKANBARU - Empat Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru masuk dalam daftar Perda yang dibatalkan dan direvisi oleh Kementrian Dalam Negeri RI. Dalam website resmi Kemendagri ada 3 ribu Perda yang dibatalkan dan direvisi.

Dari jumlah tersebut empat diantaranya merupakan Perda Kota Pekanbaru. Empat Perda yang dibatalkan atau direvisi oleh Kemendagri tersebut di antaranya Perda Nomor 14 tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda nomor 14 Tahun 2012 tentang retribusi izin trayek, Perda nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dan Perda nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.

Kepala Bagian Hukum Kota Pekanbaru, Syamsiur saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016) membenarkan pembatalan atau revisi empat Perda Kota Pekanbaru tersebut. Namun pihaknya mengaku belum mendapatkan surat resmi dari Kemendagri terkait pembatalan dan revisi terhadap empat Perda tersebut.

"Pemberitahuan secara resmi belum ada, tapi benar informasi itu ada. Sampai sekarang kita belum tau apakah yang dibatalkan tersebut satu Perda secara keseluruhan atau hanya pasal-pasal yang ada didalam Perda itu saja yang dibatalkan, ini yang belum jelas lagi, sampai sekarang belum ada pemberitahuan dari Kemendagri," kata dia.

Namun jika memang nanti benar empat Perda tersebut dibatalkan dan direvisi, maka pihaknya akan memperlajari terlebih dahulu pasal mana saja yang dihapuskan dan diminta untuk direvisi.

"Membatalkan Perda itu kan memang sudah menjadi kewenangan Kemendagri. Jadi Menteri dan Gebunur punya hak untuk membatalkan Perda di kabupaten kota," sebutnya.

Pihaknya akan melihat substansi Perda yang dibatalkan dan dilakukan revisi. Pihaknya siap untuk mengajukan keberatan ke Kementrian. "Kalau kita keberatan tentu akan kita sampaikan ke pihak kementrian keberatan kita itu," ujarnya.

Namun jika memang Perda dan pasal-pasal yang ada didalam Perda tersebut menghambat investasi maka pihaknya siap untuk melakukan revisi. Pekanbaru termasuk daerah yang sedikit dibatalkan Perdanya. Sebab dibeberapa daerah ada yang delapan hingga sembilan Perda dibatalkan.

"Kita termasuk sedikit, karena daerah lain ada yang sampai delapan, sembilan, kita hanya empat kan," imbuhnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri