Dua Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Ini Masih Kuasai Mobnas

Dua Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Ini Masih Kuasai Mobnas
Ilustrasi

PEKANBARU - Meski tak lagi duduk sebagai anggota DPRD Pekanbaru, Said Abdul Jalil dan Kamaruzzaman sampai kini masih menguasai Mobil Dinas (Mobnas). Said masih menguasai mobil dengan nomor polisi BM 1263 TP dan Kamaruzzaman mobil BM 1918 AP.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (22/6/2016. Kata dia, Satpol PP berencana menarik paksa mobnas yang masih dipegang mantan anggota Dewan itu. 

“Masih ada dua, kita sudah lakukan pendekatan dan himbauan agar mereka mengembalikan,” kata dia.

Surat penarikan sudah dilayangkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hanya saja kemungkinan waktu penarikan dilakukan setelah hari raya Idul Fitri. Pertimbangan itu diambil lantaran saat ini Satpol PP Pelanbaru disibukkan dengan tugas-tugas penertiban selama Ramadan sampai lebaran.

“Sekarang tinggal penarikan, tetapi belum kita lakukan mengingat pekerjaan kita menegakkan Perda selama Ramadan,” katanya.

Lanjutnya Pemko masih menunggu itikad baik dan memberikan kesempatan agar mobnas diserahkan secara baik-baik oleh dua mantan wakil rakyat itu. Mengingat, keduanya pasti sudah tahu aturan yang mengharuskan menembalikan mobnas setelah habis masa jabatan.

“Kita masih beri kesempatan. Mereka pasti tahu aturan dan taat hukum. Mereka bisa mengembalikan sendiri atau antarkan ke kantor sekretariat. Kalau tidak juga, opsinya pengambilan paksa,” tegasnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri