Kuansing- Untuk mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan khususnya Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Kartu keluarga bagi bayi yang baru lahir di Fasilitas Kesehatan (klinik) ,Dinas Dukcapil Kembali menjalin Kerja Sama dengan Klinik Pratama Alifa di Pasar Benai kecamatan Benai.
Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah guna membahagiakan masyarakat dalam hal pelayan publik. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi, H Refendi Zukman, S. Sos, MSi pada saat penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan klinik Pratama Alifa Rabu 25 Oktober 2023 .
Kerja sama dengan Klinik Alifa ini dimaksudkan bagi ibu yang melakukan persalinan di klinik alifa akan mendapatkan dokumen kependudukan yakni Akta Kelahiran Kartu Identitas Anak (KIA) , Serta Kartu Keluarga perubahan karena penambahan anggota keluarga.
H.M Refendi Zukman mengucapkan terima kasih kepada pimpinan klinik , yang juga mempunyai komitmen yang tinggi dalam hal perbaikan pelayanan publik ditengah masyarakat
Lebih Lanjut Refendi menyampaikan, dengan. Adanya perjanjian kerja sama ini ibu yang melakukan persalinan tidak lagi perlu untuk pergi ke Dukcapil mengurus dokumen bagi bayinya yg baru lahir. Artinya selepas persalinan dokumen kependudukan sang buah hati telah selesai dan langsung di bawa, pulang ulasnya.
dr.H. Armen Suher, M. Kes, selaku pimpinan Klinik Pratama Alifa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada dinas Dukcapil karena Klinik yang di pimpin nya, diberikan kepercayaan dan ditunjuk sebagai fasilitas kesehatan untuk berkolaborasi dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan, pihaknya akan siap membantu pemerintah daerah dalam hal percepatan kepemilikan dokumen kependudukan, tegasnya.

