Pemko Pekanbaru Panggil PT MIG, Ini Ultimatum Walikota

Pemko Pekanbaru Panggil PT MIG, Ini Ultimatum Walikota
Dr Firdaus MT

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya memanggil perusahaan pengangkut sampah di Pekanbaru, PT Multi Inti Guna (MIG), Selasa (7/6/2016) sore. Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 14.00 Wib hingga pukul 19.30 Wib itu, Walikota Dr Firdaus MT meminta penjelasan resmi dari pihak PT MIG terkait mogoknya para karyawan.

Setelah mendapat keterangan, Walikota memerintahkan pihak PT MIG untuk menyelesaikan persoalan internal perusahaan yang berimbas kepada kelalaian dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab perusahaan kepada masyarakat Kota Pekanbaru.

Dikutip dari situs resmi Pemko Pekanbaru, tiga poin penting kesepakatan sekaligus perintah langsung Walikota kepada pihak PT MIG yaitu, pertama, PT MIG harus membayarkan gaji karyawannya yang sudah dua bulan menunggak. Kedua, perusahaan itu harus memenuhi kekurangan armada angkutan sampah sebagaimana sudah disepakati dalam ikatan kontrak, dan yang ketiga, pihak perusahaan harus memastikan ketersidaan BBM armada opersional pengangktan sampah.

“Ketiga poin tersebut harus sudah dimulai malam ini, dan paling lambat Jumat (10/06/2016) ketiga poin penting tersebut sudah harus dilaksanakan. Segera angkut tumpukan sampah mulai malam ini. Sabtu (11/06/2016) nanti akan kita evaluasi, dan apabila tiga point itu tidak dipenuhi maka Sabtu tanggal 11 Juni 2016 tersebut kontrak akan kita putus secara resmi,” tegas Walikota.

Walikota menjelaskan bahwa Pemko masih memberi tenggang waktu kepada PT MIG selama 4 hari. Kesempatan yang diberikan sebagai bentuk menghargai dan menghormati komitmen agar PT MIG bisa memperbaiki dan menunaikan kewajibannya secara profesional.

"Sambil memantau dan mengevaluasi, DKP kita tugaskan membantu  PT MIG mengurusi pengangkutan sampah. Langkah-langkah ini kita buat tidak lain dan tidak bukan hanya bertujuan agar kota kita kembali bersih,’’ ujar Walikota.

Sementara itu Owner PT MIG, Tedy menyampaikan bahwa PT MIG akan segera melaksanakan perintah Walikota tersebut. “Malam ini kami akan memulai melaksanakan perintah  Walikota sebagaimana disepakati dalam rapat tadi,’’ ujar tedy. (das/hms)


Berita Lainnya

Index
Galeri