Uji Coba Kantong Plastik Berbayar Berakhir April, Pemko Pekanbaru Belum Lakukan Evaluasi

Uji Coba Kantong Plastik Berbayar Berakhir April, Pemko Pekanbaru Belum Lakukan Evaluasi
Ilustrasi

PEKANBARU - Uji coba kantong plastik berbayar di Pekanbaru sebenarnya sudah berakhir pada akhir April lalu. Namun hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait belum mengeluarkan hasil evaluasinya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Limbah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru Jasmiyati, Senin (6/6/2016) mengaku jika pihaknya masih menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) RI.

"Evaluasinya langsung dari KLH. Tim dari KLH sudah turun ke sini (Pekanbaru) bulan April kemarin. Tapi sampai sekarang belum keluar hasil evaluasinya," katanya.

Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman mengaku sudah berkoordinasi dengan BLH untuk segera menggelar rapat bersama pemilik usaha. Dari rapat dengan pemilik usahan ini nanti bisa terlihat, ada atau tidak dampak terhadap pengurangan penggunaan kantong plastik di Pekanbaru.

"Kalau tidak ada efeknya sama sekali terhadap pengurangan penggunaan kantong plastik buat apa, cabut sajalah, ngapain pusing-pusing kepala saja," sebutnya.

Namun jika terjadi penurunan penggunaan kantong plastik, maka pihaknya mengaku siap untuk mendukung. "Tapi kenyataanya kan tidak, masyarakat tidak peduli, mau beli-belilah, timbul masalahnya baru, hasil yang diberikan masyarakat untuk membeli kantong plastik itu kemana perginya," terang Irba.

Jika uang dari hasil penjualan ini digunakan untuk program CSR oleh perusahaan masing-masing, maka timbul pertanyaan baru, siapa yang mengawasinya. "Makanya kita meminta kepada kawan-kawan di BLH untuk mengevaluasi program ini," sebutnya.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT membenarkan, hingga saat ini Pemko Pekanbaru belum melakukan evaluasi terhadap penerapan kantong plastik berbayar di Pekanbaru. Dia mengungkapkan, kantong plastik berbayar merupakan kebijakan dari pusat.

Sementara untuk melakukan evaluasi program tersebut pemerintah pusat dalam hal ini adalah kementrian lingkungan hidup belum memberikan aturan dan rambu-rambu yang bisa dijadika acuan dalam mengevaluasi kebijakan tersebut.

"Sampai saat ini kita belum dapat aturan dan ketentuan yang bisa kita jadikan pedoman untuk melakukan evaluasi. Masih tanda tanya besar, kita mau melakukan evaluasi, bahan yang mau kita jadikan evaluasi juga belum jelas," imbuhnya. (yod)


Berita Lainnya

Index
Galeri