Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Miras dan Sabu

Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Miras dan Sabu
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan di Mapolres In
RENGAT - Hari pertama puasa Ramadan 1437 H, Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis hasil operasi Pekat tahun 2016 di halaman Mapolres Inhu, Jalan Ahmad Yani Rengat, Senin (6/6/2016) pagi. Selain Miras, ikut dimusnahkan beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti narkotika jenis sabu, ribuan petasan dan makanan kadaluarsa.
 
Pemusnahan barang bukti yang dipimpin Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni ini disaksikan langsung Wakil Bupati Inhu H Khairizal, perwakilan Kodim 0302 Inhu, Kejari Rengat serta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Inhu H Abdul Kadir dan Ketua LAMR Inhu H Zulkifli Gani.
 
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 700 botol miras berbagai merk, 85 liter minuman tradisional (tuak), narkotika jenis shabu seberat 110,52 gram serta ribuan batang petasan jenis pentol korek dan beberapa botol minuman dan makanan kadaluarsa.
 
“Seluruh barang bukti kejahatan ini merupakan hasil sitaan dari operasi pekat jajaran Polres Inhu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1437 H yang dimulai sejak 27 Mei hingga 05 juni kemarin,” ungkap Paur Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Djambak di sela-sela pemusnahan barang  bukti.
 
Diungkapkannya, barang bukti narkotika jenis sabu merupakan hasil sitaan dan penangkapan terhadap dua pelaku di Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Pasir Penyu pada akhir Mei lalu.
 
Pemusnahan ratusan botol miras dilakukan menggunakan alat berat. Sedangkan pemusnahan sabu yang dilakukan dengan cara di blender setelah sebelumnya dicampur air mineral dan cairan pembersih lantai. Sedangkan untuk tuak dan minuman kadaluarsa dituangkan kedalam tempat limbah. Dan, untuk ribuan petasan dimusnahkan dengan dimasukkan kedalam wadah berisi air.
 
Usai pemusnahan, pada kesempatan itu Wabup Inhu H Khairizal bersama Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni serta sejumlah pejabat lainnya melakukan penandatanganan berita acara terkait dengan pemusnahan brang bukti kejahatan ini.
 
Wakil Bupati Inhu H Khairizal mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polres Inhu dalam upaya memberantas peredaran narkotika, miras dan tindak kejahatan lainnya. Meski demikian, upaya tersebut harus didukung dengan peran serta aktif dari seluruh element masyarakat. (max)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri