Kontrak Sudah di Ujung Tanduk, Ini Kata PT MIG

Kontrak Sudah di Ujung Tanduk, Ini Kata PT MIG
Tumpukan sampah terjadi di beberapa ruas jalan di Pekanbaru. Sejak Jumat 3 Juni lalu PT MIG tidak la

PEKANBARU - Kontrak PT Multi Inti Guna (MIG) sebagai pemenang tender pengangkutan sampah di Pekanbaru sudah di ujung tanduk. Hari ini, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru berencana melayangkan surat teguran ketiga.

Sejak Jumat 3 Juni lalu, PT MIG tak lagi mengangkut sampah di delapan kecamatan di Pekanbaru. Alasannya, para karyawan melakukan mogok kerja.

Menanggapi itu, Asisten Manager Oprasional PT MIG, Wawan membenarkan pihaknya tak lagi mengangkut sampah sejak tiga hari belakangan. Penyebabnya, kata Wawan, karyawannya melakukan mogok kerja akibat gaji tidak dibayarkan.

"Betul, hari Jumat pagi masih bekerja, siangnya sopir mogok semua. Sebelunya Kamis mogok kita handel, siang itu ada ketidak puasan dari supir, mereka mogok lagi, jumat siang, saya koordinasi dengan DKP, sampah tidak bisa diangkut MIG, dan diambil alih DKP dan berlajut sampai sekarang," papar Wawan, Ahad (5/6/2016) sore.

Dia menyebut, mogoknya karyawan PT MIG masih lantaran masalah gaji. Dia juga tidak menampik, Pemko Pekanbaru sudah membayarkan uang tagihan yang diajukan PT MIG. Dia juga tidak mengetahui, mengapa perusahaan belum membayarkan gaji kepada para karyawan.

"Mogok masalah klasik, iya gaji belum dibayarkan. Pemko sudah bayarkan ke kita, untuk tagihan April, dibayarkan Mei, sudah dibayarkan. Sudah masuk ke kita, cuma saya tidak tau masalah keuangan, saya juga tidak tau apa masalahnya di bagian keuangan itu kok tidak dibayarkan gajinya. Mereka belum terima gaji April-Mei," ungkapnya.

Kontrak PT MIG sebenarnya berakhir Desember 2016. Tapi kemungkinan diputus di tengah jalan, diakui Wawan bisa saja terjadi. Apalagi pihaknya sudah mendapat dua kali teguran. Jika mendapat tiga kali teguran PT MIG akan selesai.

"Kita sudah dua kali mendapat teguran, dan bulan ini kan kita sudah mendapat tiga kali peringatan, artinya surat teguran ketiga tinggal nunggu hari saja, kemungkinannya Senin (hari ini) teguran ketiga akan diberikan. Sudah habis kesempatan, selama bulan Juni sudah tiga kali peringatan, dan tinggal menunggu surat teguran ketiga karena kalau sudah ada surat peringatan sampai tiga kali, maka akan keluar surat teguran," bebernya.

Jadi, kata dia pemutusan kontrak itu memang sangat mungkin terjadi. Saat ini kata dia, PT MIG cuma pasrah jika hari ini pihaknya mendapat surat teguran untuk ketiga kalinya.

"Mau diapakan lagi, kita pasarah kita kan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Kalau memang seperti itu apa mau dikata, itu murni yang menyebabkan dari kita, akibat pemogokan tidak dibayarkan gajinya, akibat pemogokan kota kotor, kalau kota kotor resikonya akan ke kita. Konsekwensinya kita menderita keugian, karyawan kehilangan pekerjaan termasuk saya," kata Wawan. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri