Hadiman, SH.,MH Di Promosikan Menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kajati Sumatera Barat

Hadiman, SH.,MH Di Promosikan Menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kajati Sumatera Barat

Kuansing- Hadiman, SH.,MH mantan Kajari Kuansing Provinsi Riau dan saat ini menjabat Kajari Kota Mojokerto Provinsi Jawa Timur di promosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Hadiman, SH., MH dipromosikan dengan jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-110/C/03/2023
Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia itu ada 32 nama dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia di promosikan termasuk Hadiman, SH., MH yang merupakan Kajari terbaik ketiga nasional di promosikan ke Kejati Sumatera Barat.

Saat di Konfirmasi membernarkan bahwa ia di promosikan dengan jabatan baru di Kejati Sumatera Barat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus. "Iya benar saya diberi Amanah oleh Pimpinan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Sumatera Barat," ujar Hadiman melalui sambungan seluler nya, Jum'at malam (09/03/2023).

Kemudian, untuk upacara serah terima jabatan dengan pejabat yang lama, Hadiman menyebutkan akan di laksanakan Upacara Serah terima jabatan pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sambung Hadiman.

Saat di tanya target kedepannya, pada saat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Sumatera Barat, Hadiman menjawab sabar dulu ya bang, pasti ada target kedepannya, pungkas Hadiman.


Berita Lainnya

Index
Galeri