Tutup Aktifitas PT Barito Karena Tak Kantongi Izin

Sikap Tegas Suhardiman Di Apresiasi Tokoh Kuansing Tanjung Pinang

Sikap Tegas Suhardiman Di Apresiasi Tokoh Kuansing Tanjung Pinang
Drs Suhendri,M.Si tokoh masyarakat Kuansing di Tanjung Pinang

Kuansing- Sikap tegas yang di tunjukkan Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby, terkait penghentian aktifitas PT Barito Riau Jaya di kecamatan Logas Tanah Darat di apresiasi Tokoh Kuansing di Tanjung Pinang, Drs H Suhendri, M.Si. 

Pimpinan memang harus  tegas dan konsisten, jangan ada kong kalingkong diantaranya. Selama ini, itu yg sering terjadi sehingga masyarakat dan atau daerah dirugikan bahkan izin yg dikeluarkan tidak sesuai dg yg sebenarnya (misalnya izin-nya100 hektar, faktanya dilapangan lebih dari 100 hektar & bisa 2 kali lipat).

Kebijakan yg diambil Plt.Bupati Kuansing  Suhardiman Amby tersebut, sangat baik dan kedepan harus dicek dan  dievaluasi seluruh kebun kebun yg beroperasi di Kuansing , baik milik perorangan maupun perusahaan, supaya bisa utk meningkatkan sumber  Pendapatan Asli Daerah ( PAD) , ujar Suhendri yang juga mantan Dosen Universitas Riau itu di salah satu laman grup whatsapp warga Kuansing di Tanjung Pinang. 

Sebelumnya, Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby, telah menerbitkan Surat Keputusan ( SK) terkait penghentian seluruh aktifitas  sektor perkebunan PT Barito Riau Jaya, di kecamatan LTD yang di ketahui bertahun tahun tak mengantongi izin perkebunan dari Pemkab Kuansing. 

Datuk Panglimo Dalam, bahkan memberikan peringatan keras pada perusahaan lain maupun perorangan, agar menguras izin sesuai ketentuan. 

Ini hasil rekomendasi Tim yang kami bentuk, dan pekan lalu sudah saya eksekusi, serta SK nya sudah saya tanda tangani , jelas Suhardiman saat di hubungi awak media belum lama ini.


Berita Lainnya

Index
Galeri