Ini Jadwal Kerja ASN Bengkalis selama Ramadan

Ini Jadwal Kerja ASN Bengkalis selama Ramadan
Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi Kepala Bagian Humas Setdakab Bengkalis Johansyah Syafri,
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaa jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis saat bulan suci Ramadan.
 
SE dari Bupati Bengkalis Amril Mukminin tersebut dikeluarkan menindaklanjuti SE Men PAN-RB dan SE Gubernur Riau tentang pelaksanaan jam kerja ASN, TNI dan Polri pada selama Ramadan.
 
Seperti dikutip di akun facebook resmi milik Kepala Bagian Humas Setdakab Bengkalis Johansyah Syafri, SE pelaksanaan jam kerja saat Ramadan dari Bupati Bengkalis tersebut dikeluarkan tertanggal 31 Mei 2016.
 
"Hari ini, Rabu, 1 Juni 2016, sekitar pukul 11.00 WIB tadi, kami menerima Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis No. 800/BKD-PK/2016/621," kata Johan dalam akun facebooknya, , Rabu (1/6/2016).
 
"SE tertanggal 31 Mei 2016 tentang Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil Selama Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriyah. Semoga bermanfaat," imbuhnya. 
Bagi unit kerja yang memberlakukan 5 hari kerja dalam seminggu: Senin sampai dengan Kamis jam kerja mulai pukul 08.00- 15.00 WIB (istirahat jam 12.00- 12.30 WIB).
 
Sementara hari Jumat pukul 08.00- 16.00 WIB (istirahat pukul 11.30- 13.00 WIB).Bagi unit kerja yang memberlakukan 6 hari kerja dalam seminggu: Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00- 14.30 WIB (istirahat pukul 12.00- 12.30 WIB), Jumat pukul 08.00- 11.30 WIB sedang Sabtu pukul 08.00- 13.00 WIB. (fan/hms)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri