KPU Kuansing Gelar Bimtek Tata Kerja PPS Kepada 42 Anggota PPS Se-Kecamatan Inuman

KPU Kuansing Gelar Bimtek Tata Kerja PPS Kepada 42 Anggota PPS Se-Kecamatan Inuman

Kuansing - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata kerja PPS kepada 42 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kecamatan Inuman.

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di laksanakan yang di Aula kantor kecamatan Inuman, Kamis siang (26/01/2023).

Hadir dalam Bimbingan Teknis Tata Kerja PPS tersebut Komisioner KPU Kuansing Yeni Gusneli, S.Pd Devisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Bimtek anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertujuan untuk memberikan pemahaman tahapan awal dalam pemutakhiran data pemilih.

Tahapan yang akan dilakukan oleh PPS dalam pemutakhiran data pemilih ke depan adalah membentuk petugas pemutakhiran data pemilih atau di sebut dengan Pantarlih.

Sebanyak 42 Anggota PPS Kecamatan Inuman ikuti Bimtek, Kamis (26/01/2023).

Tugasnya turun ke desa dan menyambangi setiap kepala keluarga untuk di data.

Yeni Gusneli,S.Pd Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kuantan Singingi, menyampaikan kepada peserta Bimtek, “dalam tahapan Pemilu nanti PPS akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas untuk mendata para pemilih yang memenuhi syarat untuk menjadi daftar pemilih tetap,” tuturnya.

Yeni Gusneli, S.Pd juga menambahkan, “saya harap kepada anggota PPS sebagai penyelenggara pemilu ditingkat Desa untuk menjaga komunikasi yang baik dengan PPK untuk mewujudkan penyelengara pemilu yang baik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.***


Berita Lainnya

Index
Galeri