Kabar Gembira, KPU Kuansing rekrut 991 Pantarlih untuk Pemilu 2024

Kabar Gembira, KPU Kuansing rekrut 991 Pantarlih untuk Pemilu 2024
Wigati Iswandhiari, ST., MM Komisioner KPU Kuansing Devisi Sosdiklih,Parmas dan SDM.

Kuansing- Kabar Gembira, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi mulai hari ini, melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilantik pada tanggal 24 Januari lalu mengumumkan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih  (Pantarlih).

"Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi ST melalui Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM Wigati Iswandhiari, ST.,MM," Kamis Pagi (26/01/2023) di Ruang Kerjanya.

Masyarakat yang berminat bergabung sebagai Pantarlih dapat menyiapkan berkas persyaratan dan menyerahkan berkas fisik dan digital kepada PPS di Desa/Kelurahan setempat mulai hari ini Kamis, 26 Januari 2023 hingga 31 Januari 2023, kata Wigati.

Berkas yang harus dipersiapkan adalah : (1)Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dengan alamat KTP yang sesuai dengan wilayah kerja Pantarlih, (2) Fotokopi ijazah terakhir, (3) Surat keterangan sehat dari Puskesmas, rumah sakit, atauklinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol, (4) Surat pendaftaran, (5) Surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai 10.000 dan (6) Daftar riwayat hidup dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4x6, ungkap Wigati.

KPU Kuantan Singingi membutuhkan sekitar 991 orang Pantarlih sesuai dengan jumlah estimasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Pemutakhiran data di setiap TPS akan dilakukan oleh 1 (satu) orang Pantarlih.

Lebih lanjut Wigati Iswandhiari menjabarkan. Adapun rincian jumlah TPS disetiap kecamatan adalah Benai 55, Cerenti 52, Gunung Toar 46, Hulu Kuantan 30, Inuman 53, Kuantan Hilir 50, Kuantan Hilir Seberang 37,  Kuantan Mudik 81, Kuantan Tengah 145, Logas Tanah Darat 70, Pangean 62, Pucuk Rantau 33, Sentajo Raya 92, Singingi 99 dan Singingi Hilir 110 TPS. 

Adapun tahapan yang akan dilakukan oleh PPS untuk membentuk Pantarlih yang akan bertugas dari tanggal 6 Februari hingga 15 Maret 2023 ini adalah
1. Pendaftaran calon Pantarlih, 26-31 Januari 2023
2. penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari sampai 2 Februari 2023
3. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3 sampai 5 Februari 2023
4. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023
5. Pelantikan Pantarlih: 6 Februari 2023.

"Informasi lebih lanjut mengenai pembentukan Pantarlih ini dapat menghubungi PPS di Desa/Kelurahan setempat,"tutup Wigati.


Berita Lainnya

Index
Galeri