Moratorium Izin Perkebunan

Suhardiman Amby: Langkah Pemerintah Akan Selamatkan Hutan Riau

Suhardiman Amby: Langkah Pemerintah Akan Selamatkan Hutan Riau
Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby
PEKANBARU - Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, DPRD Riau secara penuh mendukung rencana pemerintah tentang moratorium izin perkebunan kelapa sawit. Pasalnya perkebunan ilegal di Riau mencapai jutaan hektar dan jika dibiarkan, kemungkinan akan terus bertambah.
 
"Langkah yang diambil pemerintah tersebut akan banyak menyelamatkan kondisi alam di Provinsi Riau," katanya.
 
Berdasarkan data yang dimiliki Komisi A DPRD Riau, dari 531 perusahaan perkebunan di Riau, disinyalir 30 persennya perkebunan di luar izin, yakni di luar HGU dan di luar kawasan tidak berizin. Dengan kata lain, membuka kebun di kawasan hutan dilarang untuk dijadikan perkebunan.
 
"Pemerintah pusat harus berani menindak perkebunan yang ilegal itu, karena merugikan negara," tegasnya.
 
Dari penuturan Amby, perkebunan ilegal menjadi indikasi kebakaran hutan dan lahan dan kabut asap di Riau. Untuk itu, pihaknya menegaskan pemerintah selayaknya menindak pabrik kelapa sawit yang tidak sesuai ketentuan karena pabrik itu yang banyak menampung hasil kebun illegal tersebut.
 
Politisi Hanura tersebut juga menegaskan, bahwa pemerintah pusat menurutnya juga harus mempidanakan perusahaan perkebunan yang ilegal dan terbukti tidak menjalankan aturan sebagaimana mestinya agar menimbulkan efek jera.
 
"Kalau hanya diberi peringatkan tapi tidak diberi sanksi atau hukuman untuk apa, pemerintah harus tegas," tandasnya. (anm)
 
 


Berita Lainnya

Index
Galeri