Kinerja Kecamatan se-Kabupaten Inhu Akan Dievaluasi

Kinerja Kecamatan se-Kabupaten Inhu Akan Dievaluasi
Kabag Administrasi Pemerintahan Umum, Hendry Yasnur.
RENGAT - Selama satu minggu ke depan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan melakukan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) se-kabupaten sekaligus dilakukan penilaian terhadap pelimpahan wewenang yang telah diberikan kepada camat sesuai dengan Perbup No. 25 tahun 2013 tentang pelimpahan kewenangan bupati kepada kecamatan.
 
Menurut Kabag Administrasi Pemerintahan Umum, Hendry Yasnur beberapa hal yang akan menjadi pemantauan dan penilaian diantaranya pelayanan kepada masyarakat yang merupakan tindak lanjut dari perbup No. 25 tahun 2013  baik izin maupun non perizinan, nol rupiah kecuali pembebanan biaya sesuai Perda seperti IMB.
 
Selian itu dikatakannya, penilaian juga akan dilakukan terhadap kepemimpinan camat, mengukur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi camat dalam rangka melaksanakan tugas-tugas seperti kemasyarakatan, pembangunan dan pemerintahan sesuai dengan pelimpahan yang diberikan.
 
Hendry menyebutkan untuk melakukan evaluasi sudah dibentuk tim yang terdiri dari inspektorat, BPMD PPT, BKD, bagian hukum dan keuangan karena juga akan dilihat sisi lainnya seperti pertanggungjawaban keuangan dan juga aturan-aturan yang dijalankan.
 
Diungkapkannya, penilaian ini akan dilakukan pemeringkatan 1 hingga 14 dan akan diumumkan. Bagi Juara pertama akan jadi utusan Inhu dalam keikutsertaan EKK tingkat provinsi Riau. Selain itu, ini tentunya akan menjadi tolak ukur bagi pimpinan untuk menilai kinerja bawahannya. (max/hms)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri