APBD 2016 Belum Bisa Digunakan

Pegawai Pemkab Rohul Terpaksa Gadaikan Barang Supaya Dapur Bisa Ngepul

Pegawai Pemkab Rohul Terpaksa Gadaikan Barang Supaya Dapur Bisa Ngepul
Ilustrasi.
PASIR PANGARAIAN - Banyak pegawai di lingkungan Pemkab Rokan Hulu (Rohul) yang menggadaikan perhiasan emasnya ke Pegadaian. Ini dilakukan karena APBD Rohul 2016 yang sudah disahkan, namun belum bisa dipakai untuk kegiatan sampai akhir Mei 2016 ini.
 
APBD Rohul 2016 sendiri sudah disahkan pada Rabu 4 Mei 2016 lalu. Namun, dana belanja daerah belum bisa dipakai, karena masih tahap verifikasi oleh Pemprov Riau.
 
Dampak inilah, banyak kalangan PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul harus "putar otak" agar dapur rumahnya bisa mengepul setiap hari. Selain berhutang ke orang terdekat, mereka bahkan sampai menggadaikan perhiasan emasnya di Pegadaian.
 
Pengelola UPC Pegadaian Pasirpangaraian, Zaki Novandra, mengungkapkan antara Maret hingga Mei 2016, barang digadaikan di Pegadaian mengalami lonjakan.
 
Diakuinya, sebagian besar yang mengadaikan barangnya di Pegadaian adalah pegawai di lingkungan Pemkab Rohul, khususnya tenaga honor.
 
"Ini bisa dilihat dari pelanggan yang datang menggadaikan berpakaian dinas," ujarnya seperti dilansir Riauterkini.com, Rabu (25/5/2016).
 
Zaki mengungkapkan, lonjakan barang digadaikan di Pegadaian Pasirpangaraian mencapai Rp1,1 miliar per bulan. Dan mulai Maret hingga Mei 2016 mengalami kenaikan hingga Rp1,2 miliar.
 
Zaki menambahkan kebanyakan barang digadaikan adalah perhiasan emas dan laptop namun jumlahnya tidak sebanyak perhiasan. Jangka pengembalian pinjaman sendiri paling lama empat bulan setelah barang digadaikan.
 
Pria ini mengakui tak tahu persis apa yang terjadi hingga banyak pegawai menggadaikan barang berharganya di Pegadaian Pasirpangaraian. Namun, salah seorang pegawai pernah mengakui ke dirinya karena gaji belum keluar.
 
Zaki mengimbau ke nasabah Pegadaian segera melunasi sebelum jatuh tempo pengembalian pinjaman. Dan jika belum bisa melunasi, agar memperpanjang waktu pengembalian, sehingga barang digadaikan tidak dilakukan pelelangan. (can/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri