Sebanyak 20 Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Membatik Khas Kuansing

Sebanyak 20 Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Membatik Khas Kuansing
Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan Sedang Membatik Khas Kuantan Singingi

Kuansing- Setelah melakukan tanda tangan kerjasama dengan Dinas Diskoperindag Kabupaten Kuantan Singingi beberapa waktu lalu. 

Hari ini warga binaan melaksanakan kegiatan Membatik Khas Kuansing.

Hal itu dikatakan Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Bejo, A.md., IP.,SH., MH, Selasa (28/06/2022) di ruang kerjanya.

Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari tanda tangan kerjasama dengan Dinas Diskoperindag Kabupaten Kuantan Singingi beberapa waktu lalu lalu.

"Kegiatan membatik diikuti oleh 20 orang warga binaan Lapas Teluk Kuantan", ujar Kalapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

Kegiatan yang diikuti oleh warga binaan Lapas Teluk Kuantan di pandu Oleh 8 orang Instruktur dari Asosiasi Batik Kuantan Singingi yang berada di bawah naungan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Lebih lanjut Bejo menyebutkan bahwa kegiatan ini berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 Tentang Pendidikan.

Undang-undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.

Dan Undang-undang No. 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.

Serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, pungkas Bejo.


Berita Lainnya

Index
Galeri