Banyak ASN Inhil Keluyuran Saat Jam Kerja, Dewan: Tanggung Jawab Kepala SKPD

Banyak ASN Inhil Keluyuran Saat Jam Kerja, Dewan: Tanggung Jawab Kepala SKPD
Ilustrasi.
TEMBILAHAN - Masih banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeluyuran di saat jam kerja disayangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
 
DPRD mengungkapkan bahwa kedisiplinan ASN merupakan tanggungjawab seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Inhil.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said. Dia menuturkan bahwa dirinya sudah berulang kali mengatakan bahwa pengawasan kedisiplinan ASN merupakan tanggung jawab kepala SKPD.
 
"Sudah disampaikan, intinya pengawasan dari Kepala SKPD, jadi harus bertanggungjawab terhadap disiplin pegawainya," sebutnya singkat.
 
Padahal, pada tahun 2014 silam Bupati Inhil telah menyarankan akan seluruh ASN untuk menjalankan program gerakan sarapan pagi di rumah. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini hal tersebut belum berjalan seperti ke inginan Wardan.
 
"Gerakan Sarapan Pagi Di Rumah ini bertujuan agar seluruh PNS di lingkungan Pemkab Inhil dapat sarapan bersama keluarga sebelum berangkat kerja. Jadi, setelah apel pagi mereka tidak lagi keluyuran di warung kopi." sebut Wardan. Sabtu (29/3/2014) lalu. (max/hnr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri