Evaluasi Penegakan Hukum Di tubuh Kejaksaan Riau Diakhir Tahun 2021

Evaluasi Penegakan Hukum Di tubuh Kejaksaan Riau Diakhir Tahun 2021

Kuansing- Mengikuti perjalanan penegakan hukum kasus-kasus korupsi di Provinsi Riau paska Pileg/Pilpres masih sangat jauh dari harapan masyarakat Riau. 

Daud Pasaribu, SH salah seorang Praktisi Hukum melalui WhatsApp, Kamis pagi (02/12/2021) mengatakan, Begitu banyak pemberitaan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum kejaksaan, tapi hanya beberapa kasus saja yang bisa diungkap sampai ke proses hukum yang berkekuatan tetap.

Daud juga membeberkan, masih banyak kasus lainnya tidak diketahui sampai sejauh mana perkembangannya karena tidak ada penjelasan dari pihak penegak hukum itu sendiri.

Daud juga memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang bekerja sungguh-sungguh dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi, karena dengan selesainya kasus tersebut akan menyelamatkan uang Negara.

Salah satu contoh adalah Kajari Terbaik Ke-3 Nasional dan Terbaik Ke-1 se-Riau yaitu Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi yang dipimpin oleh Bapak Hadiman, SH, MH.

Daud juga menjuluki Hadiman,SH.,MH( Kajari Kuansing) Kajari Pemberani se-Indonesia. Karena, Kejari Kuantan Singingi telah memberikan harapan baru di Provinsi Riau dalam hal penegakan hukum untuk memberantas kasus-kasus korupsi yang terjadi disana, pungkasnya.

Sementara itu, Ferdinan Manalu, SH. Devisi Bidang hukum POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat) Riau juga berpendapat Hadiman SH MH adalah Kajari terbaik Ke-3 Nasional.

Hadiman memang patut menyandang Kajari Terbaik Ke-3 Nasional dan Terbaik Ke-1 se-Riau, Contohnya kasus yang sudah begitu lama prosesnya dan hampir tidak memberikan harapan, tetapi pada kepemimpinan beliau bisa diungkap sampai tahap persidangan.

"Kita tidak biarkan Kajari Hadiman berjuang sendiri untuk melawan korupsi di Negeri Pacu Jalur ini, Kita akan tetap kawal terus agar proses tersebut bisa mengungkap sampai keakar-akarnya," ujar Ferdinan

Ferdinan menyebutkan, Masyarakat Riau sangat merindukan kehadiran Si-Pemberani lainnya di lingkungan kejaksaan, baik itu di Provinsi sampai ke tingkat Kabupaten/Kota.

Untuk itu, agar pemerintahan daerah Riau ini bersih dari kasus korupsi, mengingat Provinsi Riau berada di sepuluh besar tingkat kasus korupsi tertinggi di Indonesia pada Agustus tahun 2020 yang dirilis dikanal Youtube KPK.

Terakhir Ferdinan Harapan ini adalah hasil dari Evaluasi dan Refleksi perjalanan penanganan kasus-kasus korupsi, dengan masyarakat Riau berharap di tahun 2022 nanti pemerintahan bisa bersih dari persoalan kasus-kasus korupsi dan juga mengharapkan agar kasus-kasus lama yang sudah muncul di media-media ada penyelesaian dan penjelasan dari penegak hukum khususnya yang ditanganin oleh kejaksaan mulai dari tingkat Provinsi sampai ketingkat Kabupaten/kota.


Berita Lainnya

Index
Galeri