Kajari Kuansing Hadiman; Berikan Warning Kepada Kades Untuk Tidak Melakukan Penyimpangan Dana Desa

Kajari Kuansing Hadiman; Berikan Warning Kepada Kades Untuk Tidak Melakukan Penyimpangan Dana Desa

Kuansing- Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Kepala Desa Se- Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa pagi (28/09/2021) di Teluk Kuantan.

Focus Group Discussion (FGD) mengangkat tema "Pengelolaan Pemerintahan Desa Secara Transparan dan Akuntabel Agar Tidak Terdampak Pada Permasalahan Hukum."

Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hadiman, SH., MH sebagai pemateri menyampaikan dihadapan Forum Kepala Desa bahwa Kejari Kuansing akan memberikan bimbingan kepada kepala desa secara gratis.

Kemudian, Hadiman, SH., MH memberikan peringatan kepada Kepala Desa untuk tidak melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana desa dalam melaksanakan kewenangan.

Jika ada yang kurang di mengerti silahkan datang ke kami, Kejari Kuansing melalui Ketua Forum Kades, nanti kami berikan bimbingan gratis agar tidak ada penyimpangan nantinya, ucap Kajari.

Kemudian, Hadiman, SH., MH memberikan peringatan kepada Kepala Desa untuk tidak melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana desa dalam melaksanakan kewenangan.

"Jangan sampai ada kepala desa yang di penjara karena salah menggunakan anggaran dana desa," pungkas Kajari Terbaik Pertama Se-Riau dan Terbaik Ke-3 Se-Indonesia itu.


Berita Lainnya

Index
Galeri