Personel Polsek Pangkalan Kuras Sebar Maklumat Kapolda Riau Terkait Karhutla di Wilkum

Personel Polsek Pangkalan Kuras Sebar Maklumat Kapolda Riau Terkait Karhutla di Wilkum

PELALAWAN - Personel Polsek Pangkalan Kuras kembali menyampaikan maklumat Kapolda Riau mengenai larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum (Wilkum), Selasa (14/9/2021).

Giat tersebut dilaksanakan oleh personel regu UKL Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Panit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Benhar kepada masyarakat Desa Beringin Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Sanksi hukuman untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap diberlakukan. Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja," ujar Ipda Benhar.

Ia berharap, dengan rutinnya giat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat, dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

Selama giat berlangsung, tidak terdapat kendala apapun. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri