Polsek Pangkalan Kuras Minta Masyarakat Pasar Patuhi Prokes di Masa PPKM Level III

Polsek Pangkalan Kuras Minta Masyarakat Pasar Patuhi Prokes di Masa PPKM Level III

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) di masa pemberlakuan pembatan kegiatan masyarakat (PPKM) level III, Jumat (10/9/2021).

Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Iptu Yandri bersama personel lainnya dan Satpol PP di Pasar Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras. 

Dalam giat tersebut petugas tampak mengimbau warga untuk menerapkan 5M dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. 

"Kami mengecek apakah ada pengunjung dan pedagang yang melanggar Prokes. Jika kami temukan, maka akan kami beri teguran ataupun sanksi," ujar Iptu Yandri.

Ia juga berharap masyarakat untuk dapat peduli serta mau berjuang untuk melindungi lingkungan tempat tinggal mereka dari paparan Covid-19. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri