Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi Malam

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi Malam

PELALAWAN - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 Polsek Kuala Kampar didampingi TNI menggelar operasi yustisi, Kamis (9/9/2021) malam.

Giat tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kuala Kampar yang dipimpin Aiptu Irwan di tempat Pangkas Rambut Udin, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian mengatakan, giat tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia juga menjelaskan apabila ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

"Tindakan ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan. Pada saat pelaksanaan operasi yustisi berlangsung tidak ditemukan warga yang tidak memakai masker," tutup Kapolsek. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri