Polsek Kerumutan Sosialisasikan Saber Pungli ke Masyarakat, Ini Tujuannya

Polsek Kerumutan Sosialisasikan Saber Pungli ke Masyarakat, Ini Tujuannya

PELALAWAN - Guna mengantisipasi pungutan liar (pungli) di masyarakat, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa sosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan petugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli).

Sosialisasi ini digelar personel Polsek Kerumutan di pusat keramaian seperti di Pertokoan, Pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, Jumat (10/09/2021).

Iptu Fajri Sentosa mengatakan, sosialisasi ini terus dilakukan dengan tujuan untuk menghindari terjadinya praktik pungli di kalangan masyarakat, yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

"Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungli baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya," kata Iptu Fajri.

Ia menambahkan, personel Polsek Kerumutan akan terus berpatroli untuk memberantas pungli sehingga Kecamatan Kerumutan aman.

"Kepada perangkat desa, kepala dusun dan tingkat RW agar merangkul dan sosialisasikan saber pungli kepada masyarakat. Tak lupa Protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 juga tetap harus  dijalankan," tutup Iptu Fajri. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri