Gelar Yustisi, Polsek Kerumutan Temukan Masyarakat Tidak Patuhi Prokes

Gelar Yustisi, Polsek Kerumutan Temukan Masyarakat Tidak Patuhi Prokes

PELALAWAN - Dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19, jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Kerumutan melakukan penertiban disiplin protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat dengan menggelar operasi yustisi di wilayah hukum (Wilkum), Rabu (08/09/2021).

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa mengatakan, dalam giat tersebut petugas menemukan masyarakat yang masih belum mematuhi Prokes.

“Dalam operasi ini kita menertibkan masyarakat untuk mematuhi Prokes, sesuai dengan Pergubri no 55 tahun 2020 dan Perbup Pelalawan no 63 tahun 2020," ujar Kapolsek.

Dalam peraturan tersebut ada beberapa sanksi yang dapat diberlakukan kepada pelanggar Prokes yaitu sanksi teguran lisan, tertulis, kerja sosial, maupun sanksi administratif baik denda maupun izin usaha yang dicabut.

Kapolsek juga menambahkan, giat tersebut dilaksanakan setiap hari dengan tujuan agar masyarakat Kerumutan semakin disiplin dan menyadari akan pentingnya menjaga diri dari penularan Covid-19 yang saat ini masih menjadi ancaman nyata.

“Kita minta adanya kesadaran masyarakat karena ini juga demi kepentingan bersama agar penyebaran virus Covid-19 bisa dicegah,” tutup Kapolsek. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri