PELALAWAN - Dalam upaya melindungi wilayah hukum (Wilkum) dari paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang mengadakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Selasa (07/9/2021).
Operasi ini dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Bandar Sei Kijang di Pasar Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
"Tujuan dari giat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Prokes," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony.
Ia juga mengatakan, selama operasi tadi petugas memberikan teguran lisan saat menemukan adanya pelanggar.
"Harapan ke depannya, dengan rutinnya giat ini dilaksanakan, masyarakat tidak lagi abai dengan Prokes sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat terputus," tutup Kapolsek. (rilis)

