PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan memperketat protokol kesehatan (Prokes) dengan menggelar operasi yustisi di masa pemberlakuan pembatan kegiatan masyarakat (PPKM) level III, Jumat (03/9/2021).
Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin Panit I Intelkam Ipda Bijak Srirama Aji bersama anggota Satpol PP dengan menyasar kerumunan warga di Pasar Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dalam giat tersebut petugas tampak mendatangi mengecek apakah ada warga yang tidak menggunakan masker saat berbelanja.
"Kami sangat menghimbau masyarakat untuk menerapkan Prokes dengan menjaga jarak dan tidak berkerumun," tegas Ipda Bijak.
Ia juga berharap masyarakat dapat mematuhi aturan guna menjaga lingkungan dari paparan Covid-19.

