Polsek Ukui Imbau Pelaku Usaha Perketat Penerapan Prokes Pada Pelanggan

Polsek Ukui Imbau Pelaku Usaha Perketat Penerapan Prokes Pada Pelanggan

PELALAWAN - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Polsek Ukui mendatangi para pemilik usaha yang ada di Kecamatan Ukui untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes), Kamis (02/9/2021).

Giat tersebut dipimpin oleh KSPK Aiptu Edward Panjaitan bersama rekan lainnya dengan mengunjungi beberapa toko, kedai maupun restoran.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 giat tersebut harus dilakukan.

Menurutnya peran para pelaku usaha ini sangat vital dalam perkembangan penyebaran Covid-19, sehingga sangat efektif bila pelaku usaha memberlakukan jam malam dan membatasi kerumunan ditempat usahanya.

"Sekarang ini kan anak muda sering ngumpul atau nongkrong di Cafe dengan waktu yang cukup lama, tentunya hal itu rentan terhadap penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek.

Tidak hanya menyambangi tempat-tempat usaha, personel polsek juga tidak segan-segan memberikan teguran kepada pelanggar Prokes.

"Harapannya, masyarakat Ukui semakin menyadari pentingnya menjaga Prokes saat pandemi seperti sekarang ini," tutup Kapolsek. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri