Polsek Bandar Sei Kijang Ingatkan Warga Patuhi Maklumat Kapolda Riau

Polsek Bandar Sei Kijang Ingatkan Warga Patuhi Maklumat Kapolda Riau

PELALAWAN - Personel Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan kembali menyisir kawasan hutan untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Sabtu (28/8/2021).

Patroli ini dipimpin KSPKT I Polsek Bandar Sei Kijang Iptu Diego Paolo Rossi Simanjuntak bersama sejumlah personel lainnya.

"Kami tidak menemukan adanya titik api. Namun, kami tetap menyampaikan kepada warga terkait ancaman hukuman yang akan didapat bagi pelaku pembakaran hutan," kata Iptu Diego.

Ia juga mengatakan, apabila warga mengetahui adanya oknum yang sengaja membakar hutan untuk langsung melaporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang.

"Kami berharap kerjasama dari masyarakat supaya bisa bersama mencegah serta mengantisipasi terjadinya Karhutla," tutupnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri