BENGKALIS - Dua kecamatan yang ada saat ini di Pulau Bengkalis akan diusulkan untuk pemekaran. Langkah ini sebagai upaya mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan roda pemerintahan di daerah ini. Dua kecamatan yang saat ini ada di Pulau Bengkalis yakni Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan akan dimekarkan menjadi lebih dari 3 kecamatan.
Sinyal tentang pemekaran tersebut, seperti khusus untuk Kecamatan Bengkalis saat ini terdapat 31 desa dan kelurahan akan diusulkan menjadi tiga kecamatan. “Kecamatan Bengkalis 31 desa/kelurahan. Menurut Kami sudah terlalu banyak. Untuk memudahkan koordinasi dan percepatan pembangunan, akan segera diusulkan agar dapat dimekarkan. Tentunya harus sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Bupati Bengkalis Amril Mukminin belum lama ini.
Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Bantan, saat ini terdapat 23 desa juga tidak menutup kemungkinan akan diusulkan untuk dimekarkan. "Menurut kami Kecamatan Bantan terlalu luas untuk satu kecamatan. Untuk memudahkan koordinasi dan percepatan pembangunan, akan segera juga diusulkan," katanya ketika memberikan sambutan pembukaan MTQ ke-21 Kecamatan Bantan di Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Jum’at (29/4/2016).
Adanya rencana pemekaran salah satunya adalah Kecamatan Bantan, khususnya warga KL (Kembung Luar) menyambut baik rencana pemekaran Bantan itu. Satu diantaranya Taufik, anak jati diri KL yang saat ini berdomisili di Jalan Antara Gang Abdul Muluk, Desa Senggoro, Bengkalis.
Secara pribadi, ungkap Taufik yang juga pulang kampung untuk menghadiri pembukaan MTQ itu, dia menyambut baik rencana Bupati Bengkalis itu. Dan kalau bisa ibukota kecamatan hasil pemekaran itu ada di KL. Biar terdengar keren dan mudah diingat.
"Misalnya apa ibukota kecamatan baru hasil pemekaran Bantan, dengan cepat orang akan mudah menjawabnya, KL. Kan keren kedengarannya dan mudah diingat," saran Ayah Poso, begitu suami Mazlina Wati ini akrab disapa rekan-rekan dekatnya.
Kabupaten Bengkalis dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12/1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah, dalam waktu dekat akan bertambah tiga kecamatan lagi. Ketiga kecamatan itu, Bandar Laksamana (pemekaran Kecamatan Bukitbatu), Bathin Solapan (Mandau) dan Talang Muandau (Pinggir). (fan/rtc)