PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras kembali melaksanakan pemantauan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (23/8/2021).
Kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan di pasar ini dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Rio bersama Satpol PP dan Pegawai Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Giat tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes warga guna menekan penyebaran Covid-19 dengan memantau pedagang dan pengunjung Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu," kata Ipda Rio.
"Teguran kepada masyarakat yang melanggar tetap diberlakukan. Kami sangat mengimbau masyarakat untuk menerapkan 5M dengan memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas," jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi aman, tertib dan terkendali. (rilis)

