PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan terhadap protokol kesehatan (Prokes), Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi di seputaran Desa Lalang Kabung.
"Kami menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker," kata Aipda Agustinus H selaku pimpinan kegiatan, Minggu (22/8/2021).
Di sisi lain, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan kegiatan tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan mengingatkan masyarakat menggunakan masker di masa pendemi.
“Semoga masyarakat dapat patuh dengan arahan pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutupnya. (rilis)