Personel Polsek Pangkalan Kuras Kembali Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Terkait Karhutla

Personel Polsek Pangkalan Kuras Kembali Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Terkait Karhutla

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran dari Polres Pelalawan, Polda Riau, mengerahkan sejumlah anggotanya untuk kembali mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat, Kamis (19/8/2021).

Sosialisasi ini difokuskan kepada masyarakat Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras dan dilaksanakan oleh Panit I Intelkam Iptu MS Faisal bersama personel lainnya.

"Tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta masyarakat dapat sadar untuk menjaga kelestarian hutan,” kata Iptu MS Faisal.

Petugas juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan tersebut.

“Kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras, diharapkan dapat mematuhi maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan ini,” pungkasnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri