Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan 4T Terhadap Pasien Terkonfirmasi Covid-19

Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan 4T Terhadap Pasien Terkonfirmasi Covid-19

PELALAWAN - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan tracing, tracking, testing dan treatment (4T) terhadap pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19, Kamis (19/8/2021).

Giat ini dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing bersama dengan Ka Puskesmas Bersinar, Rita Widuri dan gabungan Tim Gugus Covid-19 di Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung.

"Giat ini kita lakukan guna mengetahui riwayat perjalanan dari pasien Covid-19, sekaligus mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19," kata Kapolsek.

Selain itu para petugas juga melakukan rapid antigen terhadap kontak erat pasien terkonfirmasi, agar dapat mengetahui penularannya.

"Kita juga melakukan rapid antigen terhadap contact erat pasien terkonfirmasi oleh tim Gugus Covid-19, guna mengetahui kesehatannya serta mencegah penularan Covid-19," tutupnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri