Cegah Pungutan Liar, Polsubsektor Pelalawan Tingkatkan Sosialisasi ke Masyarakat

Cegah Pungutan Liar, Polsubsektor Pelalawan Tingkatkan Sosialisasi ke Masyarakat

PELALAWAN - Menghindari terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Polsubsektor Pelalawan tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum setempat.

Sosialisasi dilaksanakan oleh personel piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan Bripka Heruzan Nurza pada hari Kamis (19/08/2021).

"Sasaran sosialisasi adalah seluruh lapisan masyarakat seperti pengemudi mobil angkutan dan juga kantor pemerintahan yang ada di Kecamatan Pelalawan," kata Bripka Heruzan di sela kegiatan.

Ia menambahkan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk mencegah terjadinya pemungutan liar yang dapat merugikan sebuah pihak baik itu individu atau perorangan ataupun kelompok.

Bripka Heruzan Nurza mengimbau, apabila masyarakat menemukan praktik pungli yang dilakukan oleh pihak manapun, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau ke Polsubsektor Pelalawan.

Di tempat yang berbeda, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis menjelaskan, sosialisasi Saber Pungli ini kerap dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Pelalawan.

"Kami berharap masyarakat khususnya Kecamatan Pelalawan dapat memahami apa itu pungli dan sanksi bagi pelaku pungli,” tegasnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri