Polsek Pangkalan Lesung Bersama Tim Gugus Covid-19 Laksanakan Rapid Massal

Polsek Pangkalan Lesung Bersama Tim Gugus Covid-19 Laksanakan Rapid Massal

PELALAWAN - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan kegiatan tes rapid antigen secara massal kepada masyarakat Desa Mayang Sari, Jumat (13/8/2021).

Giat tersebut dihadiri Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing, Camat Pangkalan Lesung serta petugas rapid dari Puskesmas Bersinar yang dipimpin oleh Rita Widuri.

Rita Widuri selaku Kepala Puskesmas menjelaskan, giat ini adalah upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung.

"Kegiatan ini kami laksanakan dengan cara mendatangi rumah masyarakat di Desa Mayang Sari didampingi Camat. Selain itu apabila kita menemukan warga yang terkonfirmasi nantinya akan  dilakukan penanganan langsung dengan memberikan obat-obatan dan melakukan tracking serta penelusuran," ucap Kapuskesmas.

Iptu Liston Sihombing menambahkan, dengan ditetapkannya Kecamatan Pangkalan Lesung sebagai zona merah Covid-19, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran di wilayah hukumnya.

"Hingga saat ini giat berlangsung dengan aman dan kondusif. Adapun kendala kita di lapangan yaitu masih banyaknya masyarakat yang tidak mau dites rapid. Namun kami terus berikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat," tutup Kapolsek. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri